Pasang Kamera CCTv di Sekitar Rumah
Keluar dari Penjara, wanita di Inhil ini makin lihai jual narkoba

ilustrasi
Beritariau.com, Inhil - Setelah telah keluar dari penjara karena narkoba, Sus (40), seorang wanita warga Jalan Parit 1 Desa Kota Baru, Siberida, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali diamankan petugas pasca ketahuan masih menjual barang haram tersebut.
Meski meningkatkan pengawasan mengantisipasi kejahatannya terendus aparat dengan masang Kamera CCTv di sekitar rumahnya, namun tetap saja tak membuatnya bisa lolos dari incaran Polisi.
"Masyarakat yang resah lalu menginformasikan kelakuan Sus ke polisi, yang akhirnya menciduk tersangka tersebut, di rumahnya," ujar Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung, Jumat (15/09/17).
Petugas, lanjut Dolifar, harus berhati-hati mendekati wanita ini karena menjadi lebih licin dan waspada, setelah keluar dari penjara.
"Akhirnya setelah beberapa hari melakukan pengamatan dan penyelidikan, Kamis sore kemarin sekitar pukul 17.00 wib, petugas berhasil mengamankan tersangka," kata Dolifar.
Setelah ditangkap, rumah wanita tersebut pun digeledah. Dalam penggeladahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 2 paket besar sabu, 2 paket sedang sabu, 1 paket kecil sabu, dengan berat keseluruhan barang bukti sabu 65 gram.
Petugas juga menemukan barang bukti berupa 2 butir pil ektasi, 2 handphone merek Samsung dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 20.000.000. Juga turut diamankan 4 unit kamera CCTV, 1 unit TV LED dan 1 unit Reciver.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Dolifar. [red]

