Razia Wilayah Kampar dan Rohul

BNN amankan 3 penikmat narkoba, Plakka & PCC belum beredar di Riau

BNN amankan 3 penikmat narkoba, Plakka & PCC belum beredar di Riau

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jumat (15/09/17) dinihari, menggelar razia gabungan di sejumlah tempat karaoke yang berada di dua Kabupaten, yaitu Rokan Hulu dan Kampar.

Selain menekan peredaran narkoba, razia kali ini juga untuk mencegah penggunaan narkotika dan obat terlarang seperti Paracetamol Carisoprodol Caffein (PCC).‎

"Hasil gelar razia tadi malam, 3 orang pengunjung karaoke teridentifikasi positif narkoba berupa ganja dan pil ekstasi serta sabu," ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, Jumat siang.

Dijelaskannya, selain di tempat karaoke, pihaknya juga merazia ke sejumlah kafe serta wisma di dua kabupaten tersebut.

Ketiga pengunjung yang diamankan di antaranya Irma (25) positif pengguna sabu dan ekstasi, Didi Paska (27) positif pengguna ganja, dan seorang wanita Nur Elvi Laili (19) positif pengguna sabu dan ekstasi.

"Ketiga pengguna narkotika itu akan dilakukan Asesmen oleh petugas RSUD  Rokan Hulu hari ini, guna dilakukan tindakan lebih lanjut berupa rehabilitasi," kata Haldun.

Dijelaskannya, operasi razia gabungan itu dilakukan untu menekan perederan gelap narkotika jenis baru seperti plakka dan obat berbahaya lainnya seperti PCC yang saat ini ada beredar di Indonesia bagian Timur.

"Sampai saat ini belum ditemukan Plakka dan PCC tersebut di Provinsi Riau. Kita akan terus menggelar razia beberapa hari ke depan," imbuhnya. [red]‎‎