Kepergok, maling motor di Masjid Kuansing bonyok digebuk massa

Kepergok, maling motor di Masjid Kuansing bonyok digebuk massa

ilustrasi

Beritariau.com, Kuansing - NG, seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), nyaris tewas dihakimi massa lantaran kepergok mencuri sepeda motor warga yang sedang salat subuh di Mesjid Al-Hidayah Desa Titian Modang Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.

Wajah dan badannya remuk akibat dihajar puluhan warga yang geram dengan aksinya.‎

"Setelah ketahuan lagi dorong sepeda motor curiannya, tersangka sempat bersikeras bahwa sepeda motor tersebut miliknya. Padahal motor itu milik salah satu jemaah mesjid Al-Hidayah," ujar ‎Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang‎‎, Kamis (14/09/17).

Dikatakan Dasuki, dari pengakuan warga, sebelum menunaikan salat subuh, gelagat NG sudah terlihat mencurigakan. Dia tampak mondar mandir membidik target curiannya.

"Saat NG memegang sebuah sepeda motor, seorang warga keluar dari dalam mesjid lalu menghampirinya. Jemaah itu bertanya, kenapa tak salat dan NG dengan enteng menjawab,'sebentar lagi',” cerita Dasuki.

Kemudian, warga itu kembali masuk ke masjid untuk melanjutkan salat. Namun warga itu kembali melihat pelaku mendorong sepeda motor dari parkiran ke luar pagar mesjid.

Melihat ada yang tidak beres, warga tersebut langsung mengejar pelaku. Ketika ditanya tentang motor yang didorongnya, NG mengaku itu motornya.

"Padahal, pemilik sepeda motor yang didorong pelaku sedang melihatnya. Namun NG bersikukuh dengan memperlihatkan kunci motor," ucap Dasuki.

Tak sampai di situ, NG kembali menunjuk sepeda motor lain yang diakuinya. Namun sepeda motor tersebut juga milik warga yang lain. Karena geram dengan ulahnya, warga langsung menangkap pelaku dan menghajarnya.

"Pelaku mengalami luka di bagian kepala. Sebagian juga tampak terluka mengalami penganiayaan," jelas Dasuki.

Usai menerima laporan warga, polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Selain satu sepeda motor, kita juga mengamankan kunci T dan sebilah pisau serta KTP milik pelaku," kata Dasuki. [red]‎‎