Janda di Jalan Mabes Pekanbaru dibunuh usai berhubungan intim dengan pelaku

Janda di Jalan Mabes Pekanbaru dibunuh usai berhubungan intim dengan pelaku

Ilustrasi (okz)

Beritariau.com, Pekanbaru - Sepekan lebih sehari akhirnya terungkap siapa pembunuh seorang janda SL (35) di Jalan Mangga Besar, Tenayan Raya Pekanbaru. Pelakunya laki-laki BG (30), tak jelas apa hubungan keduanya. Namun kejadiannya usai pelaku mendapatkan sabu dan berhubungan intim dengan janda itu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Jumat (25/08/2017) dirinya meminta korban untuk membelikannya paket narkotika jenis sabu Rp300 ribu. Namun tak bisa dihubungi sampai keeaokan harinya korban beralasan sedang berada di rumah adiknya menggosok pakaian.

Lalu korban meminta pelaku datang ke rumahnya Minggu pagi karena sedang kosong. Pelaku datang dan menanyakan paket sabu itu serta diminta bawa uang Rp100 ribu lagi. 

Pelaku datang lalu dibawa ke kamar korban dan melihat di meja sudah ada sisa sabu. Korban berkata dirinya tidak bisa lama-lama karena akan pergi sambil menyampaikan hisap saja barang itu dulu, sisanya nanti setelah dirinya pulang.

Pelaku menghisap sisa sabu sambil menunggu korban yang sedang bersiap-siap untuk berhubungan badan. Korban pun berkata minta uang jajan dan diberikan pelaku sebanyak Rp65 ribu.

Setelah berhubungan badan selama kurang lebih 10 menit, timbul saja pikiran pelaku ingin membunuh korban. BG merasa dipermainkan karena tidak memenuhi janji sesuai dgan kesepakatan awal untuk pembelian paket sabu.

Akhirnya pelaku membunuhnya dengan cara mencekik bagian lehernya dan mengangkat dan membanting tubuh korban ke lantai. Lalu menghempaskan kepala korban sebanyak kurang lebih tiga kali ke lantai dengan tidak melepaskan cekikan.

Pelaku kemudian berhenti dan mendapati korban dalam keadaan susah bernafas. Penganiayaan berlanjut dengan memijak leher korban pakai kaki sebelah sambil meloncat lima kali sampai akhirnya korban tidak bergerak lagi.

Setelah itu wajah korban ditutup dengan handuk, lalu timbul niat pelaku untuk mengambil barang berharga milik korban. Seperti cincin, telepon seluler,uang kurang lebih Rp150 ribu dan sepeda motor lalu pergi meninggalkan dan mengunci rumah korban menggunakan gembok.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Kepolisian Sektor Tenayan Raya akhirnya membekuk pelaku pembunuhan dan pencurian terhadap itu. Pelaku BG (30) ditangkap pada Selasa (05/09/2017) malam di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. 

"Pelaku ditangkap dan padanya ditemukan barang bukti milik korban yang diambil merupakan hasil kejahatan," kata Kepala Satreskrim Pokresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Rabu (06/09/2017).[bas]