Polda Riau Sikat 33 Drum Minyak Tanah Tak Resmi

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Polda Riau melalui Polres Inhil berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan minyak tanah ilegal.
Selain itu, satu unit truk merek Hino warna hijau dengan nomor polisi BE 9534 NF, bermuatan 33 drum minyak tanah asal Jambi, yang tidak dilengkapi Delivery Order (DO) dan surat muatan, turut diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (10/10/14) mengatakan, penangkapan yang dilakukan Polres Inhil terhadap tiga pelaku dan satu unit truk tersebut pada Rabu (8/10/14) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Penangkapan tersebut bermula, saat Tim Opsnal jajaran Polres Inhil melakukan patroli mencurigai truk yang dalam rute perjalanannya menuju Rengat kabupaten Indragiri Hulu," ujar Guntur.
Selanjutnya, tambah Guntur, petugas melakukan pencegatan serta memeriksa isi dalam truck tersebut. Alhasil, polisi menemukan sekitar 33 drum berisi minyak tanah tidak resmi karena tanpa dilengkapi surat muatan dan 3 orang di dalam truk, yakni Sobirin, Fernando, dan Maulana Roihan.
"Dari pengakuan ketiga pelaku, barang bukti yang mereka bawa dari Provinsi Jambi, kemudian dibawa ke Rengat. Selanjutnya, pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses pengusutan lebih lanjut. Jika terbukti, mereka bisa dijerat dengan Pasal 53 huruf b Undang-Undang (UU) tentang Migas," pungkas Guntur. [Pan]

