Pemko Pekanbaru akui kecolongan awasi Judi berkedok Gelper

Pemko Pekanbaru akui kecolongan awasi Judi berkedok Gelper

TINJAU GELPER - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, Melakukan Kunjungan Ke Gelper yang diduga mengandung unsur Perjudian setelah mendapat laporan masyarakat | Beritariau.com2017

Beritariau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengakui kecolongan dalam melakukan pengawasan izin Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga berunsur perjudian di Kota Pekanbaru. Meski kecolongan, Pemko Pekanbaru akan segera melakukan pembenahan di tingkat bawah.

"Jadi begini itu izin permainan yang legal. Kalau itu sudah ada regulasinya. Kalau lah masih ada unsur (judi) maka pengawasan dari kami yang kurang," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Seko) Azwan, kepada wartawan, Rabu (16/08/17).

Padahal katanya, dalam mengeluarkan izin yang diberikan, pihaknya mengaku sudah melakukan kroscek dan segala unsur aturan yang ditetapkan. Termasuk, memberikan catatan kepada pemilik agar tidak melakukan penyalahgunaan izin.

"Jika benar ada unsur (judi) kita akan ambil langkah evaluasi. Baik terhadap izin yang telah diberikan ataupun Satker pengawas. Dengan catatan, bukti terhadap adanya unsur (judi) pada gelper kita kantongi," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Pekanbaru, M Jamil mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan sebanyak kurang lebih 20 izin usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Pekanbaru saat ini. 

Namun, Jamil membantah dari penelusuran tim terpadu yang dilakukan oleh pihaknya tidak ada ditemukan praktik unsur Judi seperti yang disebutkan dan dihebohkan saat ini.

"Mereka tidak melakukan praktik perjudian. Indikasi itu tidak nampak. Bahkan seluruh pengusaha sudah membuat surat pernyataan jika ada kedapatan (judi) akan diproses secara hukum,"  ungkapnya. [bam]