Minim pemasukan, Anggaran OPD Pemko Pekanbaru dipangkas 30 persen

Minim pemasukan, Anggaran OPD Pemko Pekanbaru dipangkas 30 persen

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Minimnya pemasukan, membuat Pemko Pekanbaru terpaksa melakukan efisiensi dan pemangkasan anggaran sebesar 30 persen atau Rp400 Miliar. Pemangkasan kegiatan di Dinas ini, akan berlaku disetiap masing-masing Dinas.

"Tahun ini anggaran semua OPD yang sudah dianggarkan dalam APBD akan dipangkas sekitar 30 persen sesuai instruksi Walikota karena minimnya pemasukan," Kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Pekanbaru, Azwan, Senin (14/08/17).

Disebutkannya, untuk anggaran yang akan dipangkas tersebut, Pemko Pekanbaru melakukan seleksi ketat. Yang dipangkas, hanya anggaran yang bersifat ceremonial saja.

"Anggaran yang menyentuh ke masyarakat tidak dipangkas. Kita dahulukan skala prioritas," ucapnya.

Walikota Pekanbaru dalam waktu dekat segera membentuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu, Pemko Pekanbaru lebih memfokuskan evaluasi pendapatan daerah.

"Jika ada potensi besar mengenai pemasukan di kas daerah, tidak menutup kemungkinan efisensi anggaran akan dikurangi," pungkasnya. [red]