Beasiswa Pemko Tahun 2013

BPKP Riau Minta PNS di Pekanbaru Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa

BPKP Riau Minta PNS di Pekanbaru Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengaku tak tahu adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Riau yang memerintahkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru penerima beasiswa harap mengembalikannya.

"Kurang tahu, belum sampai laporannya kepada saya. Kalau memang tak sesuai aturan, kita harus kembalikan," katanya di SMPN 20 Pekanbaru usai meresmikan Pusat Informasi Konseling Remaja, Kamis (9/10/14).

Atas hal ini Walikota Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memerintahkan seluruh PNS penerima beasiswa pemerintah itu untuk segera mengembalikan seluruh dana yang diterima melalui rekening masing-masing.

"Itu temuan BPKP, PNS yang dapat beasiswa harus dikembalikan. Apa yang menjadi rekomendasi BPKP kita patuhi. Kita surati melalui BPKAD," ujarnya singkat.

Perlu diketahui, untuk bantuan beasiswa tahun 2013 itu, mahasiswa Strata Satu (S1) mendapat Rp 7 juta, S2 Rp 10 juta dan S3 15 juta. [mar]

Tags :# politik