2 warga bakar lahan ditangkap Polres Bengkalis

2 warga bakar lahan ditangkap Polres Bengkalis

Ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - Dalam pekan ini kebakaran lahan menggila di Peovinsi Riau. Terutama di Bengkalis sudah puluhan hektare yang terbakar hingga membuat para petinggi daerah turun tangan.

Sudah dipastikan bahwa kebakaran terjadi karena dibakar karena tak mungkin ada asap tanpa api. Dari kenyataan tersebut Kepolisian Resor Bengkalis mengamankan dua orang pria diduga melakukan tindak pidana pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Silopan.

Keduanya tertangkap saat petugas melakukan upaya pemadaman pada Kamis (27/072017) lalu. Pertama kebakaran di Jalan Saif Desa Buluh Manis Kecamatan Mandau pelakunya RS (65) dan kedua di Jl.Siak Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan pelakunya EA (25).

Untuk yang pertama pada saat melakukan pemadaman api anggota ada melihat salah satu tempat yang telah ditanami pohon sawit di atas lahan gambut. Di lahan itu ada bekas terbakar dan bara masih hidup serta mengeluarkan asap.

Lalu personel Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan ternyata lahan tersebut sudah terbakar sejak Minggu (23/7). Hal tersebut terjadi karena kelalaian dari pelaku yang ada melakukan pembakaran kurang lebih 2.500 meter persegi.

"Hal tersebut diakuinya dan juga diterangkan oleh saksi. Kemudian pelaku diamankan serta dimintai keterangan. Dari RS barang bukti yang diamankan yakni satu buah korek api," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (28/07/2017).

Sedangkan yang di Bathin Silopan kepolisian saat itu juga melakukan cek kebakaran lahan di jalan Siak dan memadamkan api. Setelah api padam anggota melihat ada kepulan asap di lokasi berbeda dan kemudian didapati pelaku di lokasi tersebut.

Setelah ditanyai EA mengaku membakar lahan miliknya tersebut dengan menggunakan korek api dan kemudian merembes ke lahan milik orang lain. Adapun tujuan pelaku membakar lahan tersebut adalah untuk membersihkan tanah yang akan ditanami ubi seluas 10 x 20 meter.[bas]