Pasangan suami istri di Kampar jualan sabu digerebek di rumahnya

Pasangan suami istri di Kampar jualan sabu digerebek di rumahnya

Dua pasangan suami istri diringkus Polres Kampar. Keduanya kedapatan memiliki sabu dan peralatan untuk penjualan | Istimewa

Beritariau.com, Kampar - Menjadi pertanyaan apakah memang sulit mencari pekerjaan di Indonesia ini atau memang orangnya yang malas sehingga mencari jalan pintas. Itu dilakukan bisa dengan melakukan kejahatan konvensional ataupun menjual barang terlarang.

Seperti yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini di Kampar ini yang mencari nafkah dengan menjual narkoba. Hal ini terungkap usai Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kampar, meringkus pasangan suami istri diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Pelaku AH (44) dan NA (40) ditangkap di rumahnya di Jalan lintas Kuntu-Gema Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/07/20017) pukul 18.30 WIB setelah anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sana. Lalu polisi mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.        

Usai memastikan keberadaan target, langsung dilakukan penggerebekan di rumah tersangka. Disaksikan kepala desa setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket besar, satu paket sedang dan kecil sabu-sabu. 

Barang itu dibungkus plastik bening yang disembunyikan di dalam lemari tersangka. Lalu ditemukan juga peralatan yang mengindikasikan bahwa keduanya adalah pengedar.

Diantaranya sebuah timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam dan dua pak plastik bening pembungkus. Lalu ada juga dua buah sendok sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastik dan kertas.

Kemudian turut disita juga sebuah dompet motif bunga warna hitam dan tempat tisu warna biru. Juga tiga unit telepon seluler milik tersangka serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp750 ribu.

"Atas temuan tersebut tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (27/07/2017).[bas]