Polresta Pekanbaru ungkap pelaku curas mobil rental antar Provinsi
DIAMANKAN - Sebanyak Empat kawanan sindikat kejahatan kawanan lintas Provinsi di Wilayah Indonesia | HumasPolresta
Beritariau.com Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Kepolisan Sektor (Polsek) Tenayan Raya, berhasil mengungkap dan menggagalkan aksi sindikat kejahatan kawanan lintas Provinsi di Wilayah Indonesia.
Hal itu diungkapkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Pradinata, saat menggelar ekspose tersangka di ruang Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pekanbaru, Rabu (26/07/17). Disebutkannya, aksi yang dilakukan oleh kawanan penjahat ini ternyata mempunyai jaringan antar Provinsi.
"Sebelum melakukan aksi, mereka melakukan titik kumpul atau koordinasi terlebih dahuku di Kota Medan, Sumatera Utara. Disini, ada beberapa kelompok yang disebar untuk melakukan aksi curas kendaraan bermotor," ucap Edy.
Modus yang dilakukan kawanan penjahat ini tergolong cerdik. Dimana, pelaku berpura-pura merental atau menyewa kendaraan untuk diarahkan ke Kota Medan. Dalam melakukan aksinya, pelaku meyakinkan korban dengan pembayaran uang muka atau uang pangkal sebesar Rp2 juta.
"Pelaku ini juga meminta seorang sopir untuk menghindari kecurigaan korban. Ditengah perjalanan kawanan penjahat ini melumpuhkan sopir dengan melakukan kekerasan," jelasnya.
Turut diamankan empat orang tersangka. Dari keempat tersangka ini, masing-masing mempunyai peranan. "Ada pemodal, penadah yang merental dan melakukan kekerasan atau intimidasi kepada sopir," urainya.
Modus itu, lanjut Edy, hampir dilakukan di setiap daerah dalam melakukan tindak kejahatan. Dimana, yang terbanyak dilakukan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
"Kalau di Medan sudah lima kali dilakukan dan semuanya berhasil. Sedangkan kota Pekanbaru satu kali, aksi yang kedua berhasil kita gagalkan," tukasnya.
Seperti diberitakan kawanan curas ranmor ini ditangkap pada 19 Juli 2017. Dua pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Sedangkan dua lagi ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Polresta Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dengan modus rental mobil ini. Bila ada indikasi yang mencurigakan segera melaporkan ke Kepolisian terdekat. [bam]

