Alasan pemeliharaan, PLN Pekanbaru sampaikan permintaan maaf

Alasan pemeliharaan, PLN Pekanbaru sampaikan permintaan maaf

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Humas PLN area Pekanbaru, I Komang Sudarsana menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat kota Pekanbaru, atas pemadaman bergilir yang dilakukan pihaknya, Selasa, (25/07/17). Dia beralasan, pemadaman ini dikarenakan adanya pemeliharaan gardu induk.

"Hari ini memang ada pemeliharaan. Untuk perkuatan sistem dan keandalan pasokan listrik," kata Komang, melalui pesan jejaring sosial WhatsApp.

Pihaknya, saat ini melakukan pekerjaan yang berada di Gardu Induk. Katanya, ada kendala teknis yang diluar perkiraan mereka dalam melakukan penyalaan total.

"Tadi kita lakukan pengecekan kembali secara ketat tadi di sistem. Penormalannya terlambat dari jadwal yg direncanakan yang mana diestimasikan pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB ternyata terlambat sampai sekitar pukul 16.00 WIB. Tapi ini sudah sekitar 90% penormalan," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH dibuat geram dengan ulah manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Pekanbaru yang melakukan pemadaman secara bergilir di Kota Pekanbaru. Politisi dari partai Golkar itu meminta manajemen PLN melakukan Harakiri atau bunuh diri secara massal.

"Sampai hari ini PLN belum bisa mengatasinya (persoalan listrik,red). Artinya siapapun pemimpin PLN jika masih terjadi pemadaman listrik jelas kita katakan tidak mampu dan harakiri (bunuh diri,red) saja," tegas Roni, saat dijumpai diruangan Komisi IV DPRD Pekanbaru. 

Harakiri adalah budaya malu orang jepang mengakhiri hidup dengan cara menusukkan belati atau samurai ke perut atau jantung yang dilakukan oleh orang yang merasa telah kehilangan kehormatan akibat melakukan kejahatan, aib, dan/atau mengalami kegagalan dalam menjalankan kewajiban

Akibat pemadaman yang dilakukan PT PLN Persero di area kota Pekanbaru ini, Roni menganggap pemimpin PLN sudah tidak mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Pekanbaru.

"Jangan di dzalimi masyarakat. PLN ini, jangankan perbaikan dan segala macamnya, soal kerusakan alat rumah tangga saja, PLN tidak mau bertanggung jawab. Harusnya kerugian ini ditanggung PLN. Itu tertuang semua dalam UU perlundungan konsumen," jelas Roni. [bam]