Digerebek, ternyata ada home industry ekstasi di Pekanbaru ini

Digerebek, ternyata ada home industry ekstasi di Pekanbaru ini

Tersangka diduga melakukan home industry meracik pil ekstasi. Terlihat beberapa peralatan yang digunakan untuk membuatnya | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang di Pekanbaru semakin mengkhawatirkan. Barangnya tidak hanya impor dipasok dari luar bahkan negara lain.

Tapi ternyata ada juga home industrynya yang diproduksi sendiri lengkap dengan peralatan-peralatannya. Hal tersebut ditemukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru dalam penggerebekan di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baruh Timur, Payung Sekaki, Selasa (11/07/2017) sekitar pukul 00.30 WIB. Adapun identitas tersangka yang badannya gempal berinisial ITK (46). 

Awalnya Tim Satres Narkoba mendapat informasi bahwa ada indikasi pembuatan narkoba jenis Pil Ekstasi di tempat kejadian perkara. Selanjutnya polisi langsung turun gunung dengan dilengkapi persenjataan lengkap untuk melakukan penyelidikan.

Setelah informasi yang didapat akurat, tanpa mengukur waktu langsung dilakukan penggerebekan. Operasi ini dipimpin Iptu Noki Lovito.

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti  36 butir Pil Ekstasi siap cetak. Sedangkan peralatan-peralatan terdiri dari satu set alat press cetak, mangkok keramik dan alu warna putih berisikan serbuk bahan campuran pil Ekstasi.

Peralatan lainnya ditemukan banyak memiliki bekas berisikan serbuk campuran pil Ekstasi diantaranya piring dan nampak aluminium. Kemudian ada sendok "stainless steel", sebungkus tepung Tapioka, serbuk tepung warna hijau dan putih, saringan teh, botol Alkohol 70 persen warna biru.

Lalu ada botol pewarna makanan warna hijau, biru, cairan bening, timbangan digital, dan dua set alat hisap bong. Kemudian kaleng cat warna hitam dan satu unit telepon seluler. Tak hanya itu sabu-sabu juga ditemukan satu paket sedang dan dua paket kecil.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Ipda Dodi Vivino, Rabu (12/07/2017).[bas]