Keluarkan Himbauan Warning

DPRD minta Disperindag tarik edaran kantong plastik kresek hitam berbahaya

DPRD minta Disperindag tarik edaran kantong plastik kresek hitam berbahaya

SURAT EDARAN - BPOM Mengeluarkan surat edsran peringatan berbahaya tentang penggunaan plastik kresek hitam berbahaya | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbatu, segera melakukan penarikan kantong plastik "kresek" hitam berbahaya saat ini.

"Ya, kami minta pihak Disperindag agar secepatnya melakukan sidak dan menarik plastik yang berbahaya ini dan mencari distributornya," kata dapot, Senin (10/07/17).

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran itu terhadap penggunaan kantong plastik kresek hitam berbahaya. Badan POM RI menganggap perlu mengeluarkan peringatan kepada publik ini karena dianggap sangat berbahaya setelah dilakukan uji lab.

Dalam uji lab, kantong plastik kresek berwarna terutama berwarna hitam yang kebanyakan merupakan produk daur ulang sering digunakan mewadahi makanan. 

Belum diketahui secara pasti proses daur ulang riwayat penggunaan sebelumnya apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, limbah Iogam berat dan lain-lain. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahaya bagi kesehatan.

"Kita minta Disperindag tidak main-main terhadap kondisi ini. Sebab apabila dipandang lengah akan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat," ucap politisi PDI P itu. [bam]