Polda Riau ambil alih kasus pembunuhan anggota TNI di Inhil

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Beritariau.com, Inhil - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya mengambil alih proses penanganan pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI Serda Musaini (55), Babinsa Kelurahan Tangaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tersangka bernama Tamsir (22), ditahan di Polda Riau karena dikhawatirkan terjadi amuk massa di Inhil terhadap pelaku, mengingat korban yang tak lain adalah anggota TNI, dikenal sangat dihormati warga.
"Almarhum (korban, red) ini orangnya baik di mata masyarakat. Makanya kita ambil ahli penanganan penahanannya ke sini (Polda Riau). Takutnya ada apa-apa nanti di kemudian hari," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (10/07/17). Ia mengatakan, setelah bertemu langsung dengan Tamsir, dirinya terlihat tak merasa ada penyesalan.
Saat Zulkarnain bertanya kepadanya (Tamsir, red), mengapa menusuk tentara itu, dirinya menjawab, hanya karena masalah sepele saja.
"Itu lah jawaban dari tersangka. Emang dirinya tu tidak merasa bersalah saat ditanya," lanjutnya. Menurutnya, Serda Musaini orangnya baik dikenal di lingkungan masyarakat dan diterima baik. Bahkan saat sebelum kejadian itu dia menerima dengan baik kedatangan tersangka.
"Tersangka melakukan pembunuhan diduga direncanakan dari rumah yang mengambil keris. Sebelumnya ditegur karena ugal-ugalannya saat ada prosesi kegiatan pemakaman warga yang kemalangan. Saat itu tersangka datang dan mengangkat-angkat motornya," terang Zul.
Untuk proses hukumnya, Tamsir diancam pasal berlapis, yakni penganiayaan yang menyebabkan kematian dan pembunuhan berencana. Dimana tersangka sempat pulang dan berpikir mengambil keris.
"Tersangka akan dikenakan pasal berlapis 338 tentang pembunuhan dan 347 tentang perencanaan," singkat Zul. [red]

