10 ribu blangko e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru tak bisa digunakan. Ini sebabnya
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Sebanyak 10 ribu blangko e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, tidak bisa digunakan. 10 ribu e-KTP yang beberapa bulan yang lalu dijemput dari Kemendagri terancam tak bisa dipakai lantaran masih terkendala pada masalah jaringan.
"Masih tidak bisa (e-KTP) dicetak. Jaringannya masih error. Aplikasi pencetakan e- ktp yang terhubung ke jaringan nasional sedang bermasalah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (KadIsdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin MSi, kepada wartawan, Selasa (06/06/17).
Selain persoalan jaringan, dia menyebut bahwa untuk kebutuhan blangko e-KTP saat ini di Kota Pekanbaru, belum mencukupi. Sebab, dengan padatnya jumlah penduduk Pekanbaru saat ini, kebutuhan blangko e-KTP tercatat memerlukan 40 ribu blangko sementara pemerintah pusat hanya memberi jatah 10 ribu.
"Kita berharap Kemendagri bisa memberikan blangko sesuai dengan kebutuhan," harapnya.
Tidak hanya kekurangan blangko, dalam melakukan percetakan e-KTP pihaknya memerlukan alat cetak. Saat ini alat cetak e-KTP hanya 3 unit, dan masih membutuhkan sekitar 4 unit alat cetak.
"Kita kekurangan alat cetak e- KTP sehingga pencetakan sangat terbatas, sedangkan permintaan cukup tinggi. Alat yang kita miliki hanya 3. Dalam satu hari kita hanya mampu mencetak 300 hingga 400 e-KTP dengan ketiga alat tersebut," paparnya.
Dia berharap, DPRD Kota Pekanbaru menyetujui alokasi anggaran untuk pembelian akat percetakan e KTP dalam APBD Perubahan. Sehingga pemenuhan kebutuhan menjadi lancar.
"Saya menghimbau agar masyarakat bersabar dan kita prioritaskan mereka yang sudah lama melakukan perekaman," tutupnya. [bam]

