BB 1 ember, jerigen, dan 8 plastik

Ibuk penjual tuak di Inhil diamankan

Ibuk penjual tuak di Inhil diamankan

Bararang bukti 1 Ember, Jerigen, dan 8 Plastik Tuak. Penjualnya Seorang Wanita Diamankan Polres Inhil | Istimewa

Beritariau.com, Indragiri Hilir - Dalam Bulan Ramadan 1438 Hijriah Jepolisian rutin melaksanakan operasi berantas maksiat. Salah satu sasarannya adalah tempat yang menjual minuman keras.

Di Indragiri Hilir salah satunya ketika ada masyarakat menginformasikan bahwa di Jalan Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan ada sebuah rumah milik menjual minuman jenis tuak, polisi langsung bergerak.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Jumat (02/06/2017), sekitar pukul 00.30 WIB, Kepala SPKT Polres Inhil di bawah pimpinan Ipda Suwandi dan anggota piket Polres Inhil beserta anggota Sat Narkoba mendatangi tempat tersebut," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat.

Sesampainya di TKP lalu diamankan satu orang wanita AL (32) yang diketahui sebagai pedagang tuak. Barang bukti darinya berhasil disita berupa satu ember penuh berisi tuak, satu Jeriken warna biru berukuran 35 liter masih berisi tuak, dan delapan bungkus plastik berisi tuak siap jual.

"Selanjutnya barang bukti dan pelaku, di bawa ke Mapolres Inhil untuk di mintai keterangan lebih lanjut," ungkap kabid humas.[bas]