Diduga..., Yudi nekat memaki Polisi

Diduga..., Yudi nekat memaki Polisi

BB YANG DIBAWA - Barang Bukti (BB) Yang dibawa Yudi saat terjaring razia kendaraan polisi lalu lintas | Istimewa

Beritariau.com Meranti - Aksi yang dilakukan oleh warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, Yudi (37) tergolong berani. Dia nekat memaki Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat terjaring razia kendaraan bermotor.

"Tiba-tiba saja pengendara Yd melakukan perlawanan dan memaki petugas polisi saat dihentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan sepeda motornya," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah, kepada wartawan, Senin (15/05/17).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/05/17) sekitar pukul 10.30 Wib. Saat itu tim Polantas yang menggelar razia dalam operasi patuh. Polisi saat itu meminta agar Yudi menghentikan laju kendaraannya.

Yudi yang tak terima langsung melakukan perlawanan dan mengumpat dengan kata-kata kasar kepada tim Polantas. Petugas yang curiga, langsung mengambil reaksi cepat dengan memeriksa jok kendaraan serta badannya.

"Saat digeledah, polisi menemukan 1 set alat hisap sabu atau bong di kantong celana belakangnya," ungkap Barliansyah.

Dia menduga, perlawanan yang dilakukan oleh petugas itu disebabkan yang bersangkutan tidak berlaku sewajarnya karena dibawah kendali narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diperkuat dengan temuan mengejutkan anggota dari tim Polantas yakni berupa alat hisap yang digunakan untuk sabu-sabu.

Selain alat hisap, dari kantong celananya, polisi juga menemukan 1 timbangan digital untuk sabu, 1 pcs plastik bening pembungkus sabu, dan telepon selular.

Atas perbuatannya dan temuan barang bukti tersebut, diduga Yudi adalah seorang pengedar. Polisi masih mendalami kasus ini. Apabila terbukti, pelaku bisa dijerat dengan pasal 112 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Saat dites, pelaku positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Kita masih menyelidiki temuan ini. Termasuk barang bukti yang dibawa oleh pelaku," tutupnya. [red]