Gelar Perkara Kasus
Polda Riau beri bocoran, besok tersangka dugaan pungli Rutan Sialang Bungkuk diumumkan
KONDISI RUTAN - Begini Kondisi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, pasca pelarian 448 tahanan beberapa waktu yang lalu | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, memberi bocoran bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, setelah melakukan gelar perkara, Kamis (11/05/17) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
"Mungkin sudah ada tersangkanya. Sudah ada 16 orang yang diperiksa," Kata Guntur, seperti yang dikutip Antarariau.com Rabu (10/05/17).
16 orang yang diperiksa terdiri dari enam petugas rutan, enam tahanan, dan empat orang dari pihak keluarga. Semuanya itu baru satu alat bukti dan saat ini telah dikantongi bukti lain yakni bukti transfer dari korban ke pelaku melalui sebuah bank yang sudah dikoordinasikan.
Kalau keterangan napi, keluarga korban, dan petugas rutan baru satu alat bukti. Bukti lainnya dokumen bukti transfer. Kalau syukur-syukur ada yang mengaku itu sudah tiga alat bukti dan ada tersangkanya untuk ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Guntur.
Menjawab pertanyataan apakah mantan kepala rutan akan diperiksa, dia mengatakan belum krena masih dalam pemeriksaan inspektorat Kementerian Hukum dan HAM.
Pungli di rutan tersebut diduga diminta kepada tahanan dan keluarga seperti untuk pindah blok. Pungli saat membesuk, menerima telepon, dan bahkan untuk menghiduokan air.
Pungli di Rutan Pekanbaru diduga menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan pada Jumat (5/5). Saat ini masih ada 139 tahanan yang masih berkeliaran.
Polisi berupaya membuka kembali berkas lama untuk memburu tahanan yang kabur itu.
Dia mengimbau masyarakat untuk membantu kepolisian dengan melapor jika ada informasi orang asing di daerahnya. "Tapi diamankan saja tidak main hakim sendiri," kata Kabid Humas. [Ant]

