Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, soroti 3 OPD yang belum jalankan kegiatan program kerja

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, soroti 3 OPD yang belum jalankan kegiatan program kerja

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, menyoroti 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemko Pekanbaru. 3 OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang, Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman, dan Dinas Perhubungan.

Tiga orang OPD itu disebut-sebut tidak menjalankan program kerja meskipun APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 telah disahkan pada November 2016 yang lalu.

"Ternyata sampai saat ini rekan kerja Komisi IV, belum ada satupun yang melakukan penyerapan anggaran," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan, Senin (08/05/17).

Padahal, kata Roni, 3 OPD itu merupakan OPD yang vital. Dimana, program kerjanya sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah. Politisi dari Partai Golkar itu, sangat menyayangkan hal tersebut.

"Ini jelas merugikan masyarakat, dan yang kedua penyerapan jadi minim," terangnya.

Menurutnya, keterbatasan anggaran merupakan alasan klasik. Alasan itu dia ungkapkan karena masalah anggaran bukan berada di wewenang OPD terkait. Harusnya, dinas atau badan yang ada di ruang lingkup Pemko Pekanbaru, bekerja sesuai dengan tupoksi nya.

"APBD sudah disahkan, kerjakan aja dulu, KPA, PPTK sudah ada tinggal melaksanakan pekerjaan, masalah pembayaran bukan wilayah dinas. Itu wilayah BPKAD. sepanjang semua administrasi selesai dan lengkap saya kira tidak ada masalah dengan dinasnya," tutupnya. [bam]