Tenggat Waktu 7 Hari Kerja

Tim investigasi Polda Riau, selidiki kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk

Tim investigasi Polda Riau, selidiki kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk

WARGA BINAAN KABUR - Warga Binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, yang Kabur. Ada sekitar 442 orang yang melarikan diri meskipun 50 persen dari jumlah tersebut telah ditangkap | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, saat ini menjadi perhatian serius dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kasus dugaan Pungli di Rutan Sialang Bungkuk, disebut sebut sebagai pemicu kaburnya 442 orang tahanan, meskipun saat ini hampir 50 persennya sudah dilakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, saat ditemui wartawan, Senin (08/05/17) mengatakan, penyelidikan atas kasus dugaan Pungli di Rutan Sialang Bungkuk, saat ini tengah dilakukan secara intensif.

Disebutkannya, Polda Riau telah membentuk tim Khusus atas kasus tersebut. Ditambah tim Investigasi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau yang diketuai oleh Irwasda, Kombes Pol Suwarno, sudah menyelidiki kasus tersebut.

Penyelidikan kasus ini, diberi tenggat batas waktu selama 7 hari kerja. Yang dimulai pada Minggu (07/05/17) kemarin hingga minggu 14 Mei 2017. Polda Riau melalui penyidik Ditreskrimsus telah memeriksa sebanyak 12 orang meskipun Kepala Rumah Tahanan Kelas II B sebagai penanggungjawab belum dipanggil.

"Sudah 12 orang dari petugas Rutan dan pihak keluarga warga binaan diperiksa. Mereka dipanggil sementara sebagai saksi," terang Guntur.

Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengejaran terhadap warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Koordinasi terus dilakukan dengan jajaran Polres yang ada di Provinsi Riau, terutama di setiap titik perbatasan.

"Anggota masih melakukan pengejaran di lapangan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati kepada warga binaan yang masih kabur. Apabila melihat agar segera menghubungi kantor polisi terdekat," imbaunya. [red]