Keluarga Sonny Memohon Maaf Kepada Umat Islam, Proses Hukum Jalan Terus

Surat Permohonan maaf keluarga besar Sonny (foto:rtc)
Beritariau.com, Pekanbaru - Keluarga besar Sonny Suasono Panggabean (25) menyampaiakan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam, melalui sebuah surat permohonan tertulis pada Kamis (23/3/2017) malam. Meskipun demikian, proses hukum tetap diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari Riauterkini.com, permohonan maaf itu disampaika melalui pesan WhatsApp (WA) oleh ayah Sonny, Sabar Manahan. Ia pun juga mengirimkan surat permohonan tertulis yang ia tandatangani atasnama keluarga besar Panggabean.
Surat permhonan maaf itu juga ditandatangani Kepala Desa Pandau Jaya, Polsek dan Koramil Siak Hulu, Ketua IKBR Provinsi Riau dan Siak Hulu serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam surat itu, Sabar Mahanan menyebutkan selaku orangtua kandung dan keluarga besar Sonny, memohon maaf dari lubuk hati yang dalam kepada seluruh umat muslim dunia, khsusnya Indonesia atas tulisan anaknya di akun milik @sonnydriveking di Instagram.
"Saya selaku orangtua telah menyerahkan anak saya Sonny kepada pihak yang berwajib, hari Rabu tanggal 21 Maret 2017 pukul 13.00 WIB. Sampai saat ni proses hukum sedang berjalan di pihak berwajib," tuturnya.
Saat ini, warga Pandau yang diduga menistakan Islam di sosial media ditahan Polda Riau. Ia pun mengaku membuat serta menyebarkan perkataan tersebut di Instagram. Diapun meminta maaf atas perbuatannya itu kepada umat Islam.
"Tadi sudah mengaku dia, dia yang membuat. Saya temui tadi," kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (23/3/2017) siang.
Meskipun sudah meminta maaf, mantan Kapolda Maluku Utara ini menyatakan proses hukum terhadap Sonny Suasono Pangabean tetap dilanjutkan. Dia menyebut alat bukti dan pemeriksaan intensif tetap dilakukan untuk menemukan unsur terjadinya tindak pidana.
"Kalau ditetapkan tersangka belum, kemungkinan tunggu hasilnya besok. Namun unsur terjadinya penistaan agama sudah mengarah ke sana, kemungkinan besok ditetapkan tersangka," sebut Zulkarnain.
Didampingi Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Johny Edizzon Isir, Zulkarnain menyebut apa yang dilakukan mahasiwa 25 tahun itu merupakan aksi balas dendam.
"Jadi sebelumnya dia menyebut ada orang yang menghina agamanya. Kemudian membuat hal serupa melalui media sosial," sebut Zulkarnain.
Kapolda berharap umat Islam di Riau tidak terpancing dengan kasus ini. Zulkarnain berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak melakukan tindakan provokasi.
Sementara itu, Ketua DPW Front Pembela Islam Kota Pekanbaru Ustad Husni Thamrin mengaku secara pribadi sudah memaafkan Sonny Suasono Pangabean atas tindakannya itu. Hanya saja secara institusi dan umat Islam di Riau, dia meminta Sonny Suasono Pangabean tetap diproses.
"Secara pribadi saya memaafkan, tapi secara umum ini menyangkut persoalan umat. Harapan diproses sesuai aturan berlaku," sebut Husni yang mengaku sudah berbicara dengan Sonny Suasono Pangabean bersama Kapolda Riau.
Senada dengan Kapolda Riau, Husni juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak melakukan tindakan provokasi dan tetap menjaga sistuasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. [red]

