Duit APBD Rp11 miliar dikucurkan Pemko Pekanbaru untuk beli kendaraan dinas baru
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan pembelian unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang diperuntukkan bagi pejabat yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Kendaraannya roda dua dan roda empat. Kalau roda dua saya tak ingat betul, tapi roda empat itu ada sekitar 25 unit kendaraan dengan nilai total Rp11 miliar," kata Alex, kepada wartawan.
Dia menyebutkan bahwa kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tersebut, sebelumnya telah diajukan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Pemko Pekanbaru. Pengadaan kendaraan dinas itu untuk menunjang kinerja dari OPD di setiap instansi dalam melayani masyarakat.
"Di Badan Pendapatan Daerah, permintaannya mobil tangga untuk penunjang operasional. Ada juga untuk Sekretariat Dewan, dan OPD lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt BPKAD Kota Pekanbaru, Alex Kuniawan, menyebutkan Pemko Pekanbaru membeli mobil dinas juga untuk Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilantik nantinya.
Dia beralasan, pengadaan mobil bagi kepala daerah telah diatur dalam UU. Dimana dalam aturannya kepala daerah diberikan hak untuk memperoleh fasilitas negara, baik kendaraan dinas dan juga rumah dinas.
“Untuk jenis mobilnya memang belum tahu apa yang mau dibeli. Semua itu tergantung permintaan," ucapnya belum lama ini. [red]

