MUI Riau menilai postingan Sonny Suassono Panggabean di medsos lebih parah dari penistaan agama
AKUN SONNY - Akun Sonny Suassono Panggabean yang diduga melakukan pelecehan terhadap agama Islam. Postingan ini mendapat kecaman dari netizen di media sosial | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Postingan Sonny Suassono Panggabean di Media Sosial (medsos) Instagram yang diduga melakukan tudingan terhadap agama Islam, dinilai lebih parah dari sekedar penistaan biasa.
Hal itu disampaikan oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr M Nazir Karim, MA, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis (23/03/17). Menurut mantan rektor UIN Suska Riau ini, postingannya di medsos instagram yang disebutkan Sonny itu memicu kegaduan karena dinilai sensitif terhadap Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Hukum setimpal si pelaku sebelum kemarahan umat islam sampai kepada puncaknya," kata Nazir.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Sonny di medsos tentu bertolak belakang dengan budaya yang ada di Provinsi Riau sebagai budaya melayu yang menjunjung tinggi etika dan sopan santun serta nilai-nilai keislaman.
"Harus segera di proses, dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Ini sebuah pelajaran agar tidak ada penista-penista agama yang boleh dengan semaunya melecehkan suatu ajaran dan kepercayaan agama yang telah diakui negara," tuturnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Riau agar tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang dapat memecah persatuan bangsa serta menjaga bersama-sama menjaga kesatuan.
"Biarlah hukum berbicara. Dan mari kita tunggu apa hasilnya, karena informasi yang saya terima pelaku sudah di proses di Polda Riau," ungkapnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, membenarkan bahwa Sonny Suassono Panggabean telah ditangkap dan tengah diproses di Polda Riau.
"Pelaku sudah kuta amankan dan sedang menjalani penyidikan di Polda. Percayakan kepada polisi untuk memprosesnya," imbaunya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sonny Suassono Panggabean melalui akun Instagram @sonnydriveking diduga melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam.
Sonny yang diketahui berdomisili di Jalan Mahang III Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabuoaten Kampar, dengan lancang memberi penilaian terhadap cara beribadah umat muslim. Dan hingga hari ini, akun @sonnydriveking masih tetap ada, namun tidak bisa diakses karena diduga telah dikunci oleh pelaku. [bam]

