Khawatir jadi polemik, dewan minta perubahan penyaluran Rasta ke BNPT disosialisasikan
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Khawatir jadi polemik, penyaluran kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang digagas oleh Pemerintah Pusat, segera disosialisasikan.
Mengingat program yang dulunya beras keluarga sejahtera (Rastra) yang disalurkan melalui Lurah dan RT dan RW setempat, kini dialihkan ke instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.
"Sebaiknya ada sosialisasi dulu kepada masyarakat, termasuk kita juga anggota dewan perlu mengetahui mekanisme (penyaluran,red) seperti apa," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, kepada wartawan, Kamis (23/03/17).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan program BNPT belum lama ini. Peluncuran program ini nantinya akan dikucurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dalam bantuan tersebut, KKS berisi uang tunai Rp1.890.000 yang terdiri dari bantuan pangan Rp 110.000, per bulan yang diambil empat kali dengan total Rp 1.320.000 per orangnya untuk 1 tahun yang diprioritaskan untuk gizi anak dan pendidikan anak bagi warga tidak mampu.
Disebutkan Nofrizal, program penyaliran kartu BPNT itu, sudah dikaji secara matang oleh pemerintah pusat. Namun, dia menuding, persoalan sosialisasi yang kurang baik, menimbulkan perspektif miring ditengah masyarakat.
"Karena itu segera disosialisasikan, baik cara penyaluran, maupun instansi atau dinas yang bertanggung jawab untuk menanggulangi data," pintanya.
Disamping itu, Nofrizal juga menilai ketika penanggulangan ini ada dibawah kendali dinas dan tidak lagi melalui lurah atau RT/RW, bisa saja kurang efektif. Dinas beralasan, ketika dibawah Lurah atau RT/RW anggaran sosialisasi tidak ada.
"Padahal kalau secara menyangkut masyarakat dibawah lebih mengetahui lurah atau RT/RW, tapi alasan Dinas terkait yaitu, karena keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Chairani menjelaskan bahwa pihaknya jauh hari sudah melakukan sosialisasi atas perubahan kewenangan dan sistem penyaluran Rastra.
Namun ia mengaku kecewa dan menyalahkan struktur camat dan lurah dalam setiap undangan yang hadir hanya diwakilkan saja.
"Kenyataan dilapangan kalau ada undangan sosialisasi yang datang diwakilkan, kalau sudah begini kurang sosialisasi katanya," tutupnya. [bam]

