Polresta Pekanbaru ringkus Pengedar 200 butir pil ekstasi merek Batman di room Karaoke

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan sedikitnya 200 butir pil ekstasi disebuah Tempat Hiburan Malam Karaoke TV (KTV) di kawasan Jalan Cempaka Kelurahan Padang Bulang Kecamatan Senapelan.
Pil setan bermerek Batman berwarna Pink itu diamankan petugas dari tersangka berinisial ES (26) saat di room karaoke pada Rabu (15/03/17).
"Saat penangkapan yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Noki Loviko dan Kanit II Ipda Safril Res Narkoba Polresta Pekanbaru, tersangka diketahui sedang karaoke," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (18/03/17).
Saat digeledah, lanjut Guntur, petugas berhasil menemukan barang bukti 200 pil diduga ekstasi yang disembunyikan di atas alat Air Conditioner (AC) room tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan berkat informasi dari warga yang melaporkan akan adanya transaksi oleh pelaku di lokasi tersebut.
Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut. [red]

