Johan Ngaku Sempat Jadi Ketua

Nasdem minta Polisi tak ragu usut Legislator Bengkalis Johan Wahyudi soal Pungli Pemasangan Listrik

Nasdem minta Polisi tak ragu usut Legislator Bengkalis Johan Wahyudi soal Pungli Pemasangan Listrik

Dokumen dan Uang Yang Diamankan Tim Saber Pungli di Kantor Panitia Pemasangan Listrik Baru di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru ‎- Munculnya nama Johan Wahyudi Anggota DPRD Bengkalis yang jadi Ketua Panitia Pemasangan Listrik di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis pasca penggeledahan penyelidikan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Bengkalis pada Kamis (16/03/17) lalu, disikapi Pengurus Partai Nasdem.

Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, Kader Muda Partai Nasdem Daniel Simanjuntak meminta kepolisian tetap bekerja profesional. Ia juga menegaskan agar polisi tak perlu ragu dalam menerapkan proses hukum dalam dugaan yang sedang didalami ini.

"Kita minta kepolisian tak ragu melakukan proses hukum terhadap Johan. Selaku partai pendukung dan pengawal kebijakan Presiden RI Jokowi terkait Pungli, Partai Nasdem pasti mendukung proses hukum sekalipun menyeret kader kami," ungkap Daniel saat menghubungi Beritariau.com‎, Sabtu (18/03/17).

‎Dia menegaskan, takkan ada perlindungan bahkan intervensi dari Partai. Bahkan, ditegaskannya, Nasdem tak segan-segan melakukan tindakan organisasi atas perilaku kadernya.

"Sekali lagi, Polisi jangan ragu. Nasdem itu lahir untuk merubah pola-pola lama, yang tak siap berubah silahkan minggat. Saber Pungli itu salah satu wujud dari Gerakan Perubahan. Jika ada kader terlibat, maka tindakan organisasi akan menanti. Kita sikat habis," tegasnya.

Sebelumnya, Kamis malam, saat dikonfirmasi ke nomor seluler 08238391**** yang tercantun dalam kwitansi pembayaran yang diterima Beritariau.com, Johan Wahyudi mengaku dirinya sebagai Ketua Umum Panitia Pemasangan Listrik di Desa itu. 

"Benar‎ (Ketua Umum) tapi itu dulu waktu pembentukan petama. Saya kan ikut memperjuangkan listrik di kampung saya itu dulu. Kalo gak salah, pembentukan pertama tanggal 26 September 2013, setelah itu saya tak masuk lagi," ungkap Johan.

Namun Ia membantah terlibat dalam hal yang diusut oleh Tim Saber Pungli tersebut. "Pelaksananya kan pak Haji Saifuddin selaku Ketua Harian untuk urusan operasional. Kalo sekarang saya gak ikut distruktur," ujarnya.

Saat Tim Saber datang kantor tersebut, Johan mengaku sedang dalam perjalanan ke Pekanbaru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Bengkalis, Kamis (16/03/17) siang sekitar pukul12.30 WIB melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Pungli Pemasangan Listrik Baru di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu.

OTT tersebut terjadi di kantor Panitia Pendaftaran Pemasangan Listrik PLN Desa Bukit Kerikil.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis malam membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, tapi bukan oknum dari PT PLN. Melainkan segelintir oknum yang mengatasnamakan Panitia Pemasangan yang diduga bekerja sama dengan aparat pemerintahan setempat. Sejauh ini masih kita dalami," kata Guntur.

Dijelaskannya, OTT ini merupakan respon cepat dari Tim Saber atas pengaduan masyarakat.

"Lalu, diselidiki dan dilakukan operasi. Saat ini, kita masih mendalami termasuk pihak-pihak yang terlibat. Sejauh ini belum ada tersangka. Kita tunggu saja perkembangan," lanjutnya.

Informasi yang dirangkum, kasus ini telah lama dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, warga yang berencana memasang listrik dikutip oleh Panitia sebesar Rp3,5 juta rupiah untuk kapasitas 1300 VA listrik.

Padahal, biro di luar Panitia itu bisa memasang listrik sebesar Rp2,8 juta.

Sedangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2016, untuk daya penyambungan 1.300 VA hanya sebesar Rp1.218.0000 dan biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) kapasitas 1.300 VAhanya Rp85 ribu.

Terkait oknum-oknum yang disinyalir terlibat termasuk kabarnya adanya anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berinisial JW, Guntur belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Semuanya kita dalami, termasuk Panitianya," ujarnya melalui sambungan seluler.

Ditambahkannya, Tim Saber Pungli mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang tunai Rp1 Juta, Daftar Nama Pemasang, Buku Rekening BRI, Daftar Kwintasi Pembayaran, Cap Panitia, Laptop Merek Samsung, Daftar Bukti Pembayaran.‎ [roy]‎