Di reses dewan ini, mulai dari pungli sekolah sampai urus KTP di Pekanbaru bertahun tahun dikeluhkan
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Warga Pekanbaru yang ada di Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Senapelan mengaku sulit dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan maraknya pungutan liar (pungli) di sekolah.
Hal itu diketahui saat Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil I, H Darnil melakukan reses di dua Kecamatan. Dari laporan warga, mengurus KTP elektronik hampir 9 bulan bahkan ada juga yang setahun belum selesai.
"Katanya blangko habis. Meski begitu saya tetap sosialisasikan karena ada peraturan Kemendagri, terkait soal KTP jika seandainya KTP mati tetap berlaku karena KTP sekarang berlaku seumur hidup," kata Darnil, saat dikonfirmasi, Senin (27/02/17).
Begitu juga persoalan pendidikan di sekolah negeri yang mahal dan pungli sehingga menyebabkan orang tua dan wali murid merasa keberatan.
"Warga bahkan mengatakan ada pungutan tidak jelas yang mengatasnamakan komite sekolah. Ini yang kita tampung dari aspirasi warga," ungkapnya. [bam]

