Cantik-cantik kok Jualan Narkoba, Jadinya Harus Nginap di Penjara kan!

Cantik-cantik kok Jualan Narkoba, Jadinya Harus Nginap di Penjara kan!

Gadis cantik diamankan polisi karena kedapatan menjual ekstasi (Foto: riauterkini)

Beritariau.com, Pekanbaru - A (25, seorang gadis berparas cantik ini terpaksa menginap di tahanan Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena kedapatan menjual Narkoba jenis pil ekstasi.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIKmelalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH menjelaskan, A diamankan polisi, karena memiliki pil ekstasi pada Rabu (22/2/2017) kemarin sekitar pukul 23.45 WIB di kostnya di Jalan M Boya Tembilahan. 

Penangkapan ini didasarkan pada laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan pelaku, menginformasikan bahwa dara yang tidak punya pekerjaan tetap itu, sering melakukan transaksi narkoba di kos-kosannya. 

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali Hanafiah untuk melakukan penyelidikan. 

"Setelah didapat informasi yang akurat, tepat saat pelaku sedang berada dirumahnya, petugas lalu menangkap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi warna coklat," Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIKmelalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, Kamis (23/2/2017). 

Turut diamankan barang bukti 3 lembar plastik bening bekas pembungkus pil ekstasi, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit HP Samsung warna hitam dan 1 buah dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp 1.537.000. 

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Inhil," tutup AKP Bachtiar SH. [red]