Tampar 46 Siswa yang Bolos, Kepsek di Rohil ini Harus Berusan dengan Polisi

Tampar 46 Siswa yang Bolos, Kepsek di Rohil ini Harus Berusan dengan Polisi

Beritariau.com, Panipahan - Cara oknum kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil) dalam menghukum siswanya yang membolos ini, justru menjadi bumerang. Kini, sang kepala sekolah pun harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena telah menampar 46 siswanya yang tak masuk sehari sebelumnya.

Seperti diungkapkan, Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Jumat (4/2/2017), kejadian penamparan tersebut, Kamis (2/2/2017) sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan sekolah. 

Saat itu Kepsek berinisial MS masuk ke dalam ruangan kelas, langsung melakukan pemukulan terhadap sejumlah murid karena tidak masuk sekolah Rabu (1/2/2017). Tak tanggung, yang dipukul tak hanya satu melainkan sebanyak 46 murid.

Ada yang satu kali, ada yang dua kali pada bagian pipi kiri, pipi kanan, bagian kepala belakang sehingga beberapa murid mengalami memar dibagian pipi dan luka lecet pada bagian pipi dan telinga. 

"Atas kejadian tersebut, pihak orang tua dari korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Panipahan, selanjutnya pihak Polsek Panipahan langsung menuju Yayasan Perguruan Kartini dan mengamankan tersangka yang sedang duduk diruangan kepsek dan kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan," kata Chery. 

Tindakan yang dilakukan, setelah polisi mendatangi TKP, mencatat saksi-saski, mengamankan pelaku, mendata korban, melengkapi mindik, polisi juga memeriksa tersangka dan saksi-saki serta membawa korban ke puskesmas untuk divisum dan koordinasi dengan Unit PPA Polres. [red]