Gakkum Kemen-LHK Memburu Pemilik Enam Alat Berat di Hutan Lindung

Gakkum Kemen-LHK Memburu Pemilik Enam Alat Berat di Hutan Lindung

Eduward Hutapea (kanan), Kepala Seksi BPPH Wilayah II Sumatera dengan 8 unit alat berat sitaannya (foto:rtc)

Beritariau.com, Pekanbaru - Pasca penemuan enam unit alat berat di kawasan hutan lindung di Riau, Gakkum Kemen-LHK Wilayah Sumatera telah menetapkan 4 tersangka dari 2 alat berat. Sementara pemilik 6 unit alat berat lagi masih dalam penyelidikan.

"Kita tetap berupaya untuk mencari tahu pemiliknya. Salah satunya dengan memeriksa perangkat desa atau warga terdekat dengan lokasi penemuan tersebut," kata Eduward Hutapea, Kepala Seksi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Wilayah II Sumatera dikutip dari Riauterini, Jumat (3/2/2017).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor Seksi Wilayah II Balai Pengamanan Gakkum Kemen-LHK Wilayah Sumatera mengamankan 8 (delapan) alat berat unit di kawasan hutan lindung.

Sebanyak 7 dari 8 alat berat berupaya eskavator itu kini sudah ditarik dan diamankan di kantor Balai Pengamanan dan Gakkum Kemen-LHK Wilayah Sumatera Jalan HR Soebrantas Km 8,5 Panam Pekanbaru.

"Satu alat berat lagi saat ini masih berada di lokasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)," kata Eduward Hutapea. 

Disebutkan 8 unit eskavator itu diamankan dari beberapa hutan lindung sepertiSeperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

"Penyitaan eskavator ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum revitalisasi hutan lindung di Riau," ujarnya.

Penyitaan barang bukti alat alat berat tersebut dilakukan dalam rentang waktu pertengahan tahun 2016 hingga Januari 2017. Sebanyak 3 dari 8 alat berat itu diamankan dari kawasan hutan lindung TNTN, disita Januari 2017. Sisanya disita dari kawasan hutan lindung lainnya.

Balai Gakkum Kemen-LHK Wilayah Sumatera saat ini telah menetapkan 4 tersangka dari 2 alat berat tersebut. Sementara pemilik 6 unit alat berat lagi masih dalam penyelidikan.

"Kita tetap berupaya untuk mencari tahu pemiliknya. Salah satunya dengan memeriksa perangkat desa atau warga terdekat dengan lokasi penemuan tersebut," tukasnya. [red]