Kunjungan Dua Kota Tak Ada Hasil

Soal tatib OPD Pemko Pekanbaru ternyata belum ada aturannya, Ida: masih boleh pakai tatib lama

Soal tatib OPD Pemko Pekanbaru ternyata belum ada aturannya, Ida: masih boleh pakai tatib lama

TERIMA CENDERAMATA - Perwakilan DPRD Kota Bandung menerima cenderamata dari Pansus DPRD Kota Pekanbaru | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Kunjungan pansus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Ranperda Tata Tertib (Tatib) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD Kota Bandung, Kamis (02/02/17) pagi, berakhir dengan tangan kosong alias nihil.

Sebelumnya, rombongan pansus tatib DPRD Kota Pekanbaru, yang diketuai oleh Ida Yulita Susanti  melakukan kunjungan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dari hasil kunjungan itu, ternyata tidak ada aturan mengenai tatib yang baru.

"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi di Kemendagri. Jawabannya, Tatib ini belum diundangkan dalam lembaran negara. Jadi masih boleh pakai Tatib lama," kata Ida dalam pertemuan di DPRD Kota Bandung.

Termasuk katanya, hal yang paling mendasar terkait tata kerja dan penggunaan anggaran yang diatur dalam pokok-pokok pikiran.

Perwakilan DPRD Kota Bandung yang juga Wakil Ketua BK, Dudi, mengatakan, di DPRD Kota Bandung sendiri hingga saat ini, juga belum dilakukan perubahan Tatib sama sekali. Komisi di DPRD Bandung sendiri, masih menyesuaikan mitra kerjanya sesuai dengan Tatib lama.

"Kita menyesuaikan saja dengan komisi yang ada. Seperti Komisi A hukum dan HAM, jadi tetap saja menjadi mitra kerja Komisi A. Ada irisan dari komisi masing-masing. Jadi tidak ada masalah. Masih fleksibel bisa memanggil hearing," ungkapnya.

Sedangkan mengenai pokok-pokok pikiran, kata Dudi, juga belum ada perubahan. Tapi tetap mengacu pada aturan tertinggi. 

"Jadi semuanya kita di sini masih menggunakan yang lama," ujar Dudi seraya menyebutkan APBD Kota Bandung Tahun 2017 sebesar Rp6,9 triliun.

Pertemuan ini berlangsung sekitar satu jam. Di akhir pertemuan, anggota Pansus dan perwakilan DPRD Kota Pekanbaru foto bersama dan bertukar cendramata dengan DPRD Kota Bandung. [bam]