Pansus Tatib DPRD belajar di Kemendagri. Ini hasilnya

Pansus Tatib DPRD belajar di Kemendagri. Ini hasilnya

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Dari perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Kota Pekanbaru di tahun 2017 ini, ternyata banyak dampak yang timbul. Terutama dalam Tata Tertib (Tatib) di DPRD Kota Pekanbaru.  

Akibat OPD baru, peraturan yang akhirnya menyesuaikan aturan yang ada saat ini terutama dari OPD yang dileburkan. Ini diakui oleh Anggota Pansus Tatib DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz saat dikonfirmasi, Kamis (26/01/17).

"Ada perubahan terhadap tatib kita. Terutama dalam menyesuaikan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih. Untuk itu, dilakukan singkronisasi terhadap OPD yang baru," kata politisi muda ini, kepada wartawan.

Diakuinya juga, untuk saat ini Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Kota Pekanbaru sedang melakukan konsultasi di Kemendagri RI. Konsultasi ini, sebutnya, agar tidak menyalahi peraturan yang lebih tinggi diatasnya.

"Ini perlu kita ketahui. Contoh Dinas Pasar, di OPD baru tidak ada lagi yang dan sudah digabungkan," jelasnya. [bam]