Dituding Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov Riau, ini Sikap Gubri!

Beritariau.com, Pekanbaru - Menangapi pernyataan anggota dewan yang menyebut adanya jual beli jabatan pada mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV pada pekan lalu, Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman tak banyak memberikan komentar.
Ia juga tak memberikan bantahan, namun hanya berujar sudah menjadi kewajiban anggota dewan melakukan monitoring terhadap kinerja pemerintah.
"Tugasnya dewan memang itu," kata Andi Rachman, seperti dikutip dari mediacenterriau, Selasa (17/1/2017).
Selain itu Andi juga mengulas soal kewenangan anggota dewan yang berkewenangan dalam hal anggaran, serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda).
"Saya tegaskan itu memang kewenangan anggota dewan," ujar Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Riau beberapa hari yang lalu menuai masalah. Wakil rakyat di DPRD Riau menyebut, adanya jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.
"Informasinya begitu, ada jual beli jabatan. Sejauh ini belum ada laporan ke kami," kata Sugianto, anggota DPRD Riau dari PKB kepada media, Senin (16/1/2017).
Selain itu, penempatan pejabat yang tidak mengacu kepada hasil assesment juga menjadi masalah dalam pelantikan yang dimaksud.
Hal senada juga dikatakan Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura. Menurutnya, jika hal itu benar adanya, maka gubernur Riau sudah melanggar Undang-undang ASN.
"Yang dikhawatirkan nantinya, program kerja banyak yang tidak jalan karena pejabat yang ditempatkan tidak sesuai kemampuannya," tutup anggota Komisi E DPRD Riau ini. [red]

