Tanya soal percetakan surat suara, KPU Pekanbaru bakal dipanggil DPRD dalam RDP

Tanya soal percetakan surat suara, KPU Pekanbaru bakal dipanggil DPRD dalam RDP

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Untuk melihat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru, yang akan digelar 15 Februari 2017 mendatang, DPRD Kota Pekanbaru, akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda pemanggilan ini, salah satunya membahas persiapan percetakan kertas suara.

"Karena KPU adalah mitra kerja kita, maka kami akan panggil dalam hearing nanti," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, kepada wartawan, saat ditemui di DPRD, Senin (16/01/17).

Meskipun sampai saat ini tahapan demi tahapan KPU melakukan klaim Pilkada Pekanbaru berlangsung lancar dan aman, namun perlu ditanya tentang hal-hal teknis. Salah satunya segi pengawasan.

"Pengawasan disini bukan hanya datang dari Dewan, masyarakat juga harus jeli dan cerdas untuk segala hal. Apalagi yang menyangkut proses tender lelang cetak surat suara yang dilakukan di tingkat pusat," paparnya.

Sebelumnya, DPRD Pekanbaru juga sudah melakukan pertemuan untuk menanyakan kesiapan dan masalah pendanaan Pilkada kepada KPU. Perlu diketahui, surat suara di Pilkada Pekanbaru tahun 2017, dimenangkan oleh PT Macananjaya Cemerlang (PT MC) dari hasil lelang yang diumumkan oleh Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) KPU RI.

PT MC yang beralamat di jalan Ki Hajar Dewantoro, Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, keluar sebagai pemenang lelang itemized Katalog Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017.

Keputusan pemenang katalog surat suara itu, diumumkan KPU RI dengan Nomor : 26/KAT-PPS/SURAT SUARA/11/2016 yang berdasarkan surat tugas Nomor: 2652/D.2/07/2016 tanggal 25 Juli 2016 melalui Kelompok Kerja katalog surat suara yang dibentuk oleh Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, Kelompok Kerja Katalog Surat Suara Pemilihan Tahun 2017.

"Soal anggaran dalam Pilkada Pekanbaru tidak ada masalah, sementara contoh surat suara saat ini masih dalam proses," ucapnya.

Dia juga berpesan, KPU sebagai lembaga yang menangani kampanye, harus mengikuti aturan-aturan, dan tetap harus memenuhi semua persiapannya, sebelum hari pemungutan suara dimulai. [bam]