Hadeh! Ratusan Pemohom SIM di Rohul Gagal di Ujian Avis

Hadeh! Ratusan Pemohom SIM di Rohul Gagal di Ujian Avis

Beritariau.com, Pasirpangaraian - Adanya perubahan sistem ujian untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dari manual ke audio visual tak serta merta membuatnya jadi mudah. Di awal 2017 ini, sekitar 100 pemohon SIM di Rokan Hulu (Rohul) justru mengalami kegagalan saat menjalani ujian materi  melalui Audio Visual Integrated System (Avis).

"Pemohon surat izin mengemudi (SIM) baik roda dua maupun roda empat dan enam banyak yang tidak lulus di ujian Avis, lebih kurang 100 orang pemohon," kata Paur SIM Sat-lantas Polres Rohul, Brigadir Indra, Jumat (13/1/2017).

Hal ini antara lain dikarenakan ujian tidak lagi dilakukan secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana, peserta tes teori ujian SIM akan mengerjakan soal secara digital. Adanya perubahan inilah, yang menjadi salah satu kendala para pemohon dalam mengikuti ujian.

Dijelaskan Indra, sistem ini merupakan bagian dari upaya polisi melakukan transparansi dalam hal pengurusan SIM/ STNK/ dan BPKB sebagai salah satu program quick wins. Selain itu program ini juga menjadi gambaran telah terimplementasikannya kecanggihan teknologi di tubuh Polri.

Dengan cara ini, pemohon hanya perlu menekan tombol yang ada di mejanya sesuai jawaban yang dianggapnya benar. Sedangkan soal akan ditampilkan di layar secara audio visual. 

Dalam satu gelombang tes atau personnya pemohon  harus menjawab atau menyelesaikan 30 soal yang diujikan dalam waktu 30 menit. Dalam beberapa menit kemudian akan keluar hasil ujian untuk menentukan lulus atau tidak.

"Dengan demikian penilaian akan lebih transparan dan pemphpn yang merasa penasaran akan mengetahui hasil ujiannya dan bisa melihat langsung print out penilaian sementara," ujarnya.

Dan meski tidak lulus, tidak menutup kesempatan kembali kepada pemohon untuk mengulang sampai benar-benar pemohon lulus ujian avis. [cp]