Duit sertifikasi guru nggak dibayar 3 bulan, disdik lemparkan ke BPKAD
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Simpang siur pembayaran dana sertifikasi guru belum mendapat jawaban jelas dari Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Kota Pekanbaru.
Mirisnya, saat ini dana sertifikasi guru Kota Pekanbaru belum juga dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru karena masih nunggak hingga 3 bulan. Meski informasi yang beredar ada dugaan dana sertifikasi guru dipakai oleh pihak tertentu.
"Dana sertifikasi guru tidak ada dipakai oleh pihak Pemko Pekanbaru satu sen pun," kata Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, dalam bantahannya kepada wartawan, Selasa (10/01/17).
Dia mengaku bahwa dana dari pusat tersebut memang belum ada masuk ke kas daerah. Malahan, jamal melemparkan persoalan itu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Tanya aja ke BPKAD. Jangan gara-gara belum dibayarnya dana sertifikasi guru disangkut pautkan dengan persoalan Pilkada," ucap Jamal dengan nada meninggi.
Jamal menggaransi bahwa sertifikasi guru selama 3 bulan itu akan dibayarkan. Dengan catatan guru yang ada di Kota Pekanbaru tetap harus bersabar dan menunggu.
"Tidak ada kata tidak dibayar dana sertifikasi 3 bulan tersebut, cuma sifatnya ditunda bayar saja," ucap Jamal.
Dia menjelaskan, sejauh ini jumlah dana sertifikasi guru yang menunggak akan dibayar melalui dana APBN seberat 51 Miliar yang diperuntukkan bagi 4 ribu lebih guru yang akan menerima.
"Kita minta kepada guru untuk bersabar dan menunggu dana dari pusat itu. Jangan guru mau dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memanaskan suasana, apalagi ini masa Pilkada," ucapnya.
Menurut Jamal, Pekanbaru masih beruntung dari kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Kuansing, sampai kini 4 bulan belum dibayarkan sertifikasi gurunya, termasuk Siak dan Kabupaten lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengharapkan dengan belum dibayarkannya dana sertifikasi guru kota Pekanbaru, maka diminta guru untuk bersabar dahulu. "Kita harus memahami kondisi keuangan pemerintah sekarang ini," ungkap Nofrizal
Nofrizal menjelaskan pihaknya dari DPRD Kota Pekanbaru akan tetap memantau masalah sertifikasi guru ini. Dia tidak ingin pula hak guru diabaikan oleh Pemerintah.
"Karena adanya tunda bayar dana sertifikasi tersebut, maka kita berharap semua guru yang menerima dana sertifikasi bisa bersabar dulu," tutupnya. [bam]

