Isu suap beli jabatan jadi acuan Komisi III panggil BKD Pekanbaru

Isu suap beli jabatan jadi acuan Komisi III panggil BKD Pekanbaru

RDP KOMISI III DENGAN BKD PEKANBARU - Bahas isu suap beli jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru, Komisi III Panggil pejabat di BKD Pekanbaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Beritariau.com Pekanbaru - Guna mengetahui pengisian dan pengukuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru tahun 2017 apakah telah berjalan dengan baik dan benar, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (09/01/17) memanggil pejabat yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

BKD Pekanbaru dicecar beragam pertanyaan oleh Komisi III. Salah satunya Petunjuk Pengisian (Juknis) OPD 2017 yang baru diisi oleh pejabat eselon II dan III apa telah sesuai atau tidaknya.

Plt BKD Pekanbaru, Masriah, dalam pemaparannya menyebutkan, bahwa pihaknya memastikan pengukuhan OPD sudah dilaksanakan sesuai petunjuk yang ada, mulai dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan lahirnya PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.

"Tata cara pengisiannya sesuai ketentuan dari surat PAN RB. Semua telah kita laksanakan sesuai ketentuan," Kata Masriah, dalam hearing bersama Komisi III.

Masriah juga mengatakan saat ini masih ada 5 OPD yang kosong. Untuk pengisian OPD yang baru akan dikukuhkan atau pelantikan dengan pejabat yang sudah ada.

"Kebetulan yang duduk sekarang ada sebanyak 33 pejabat, sementara jabatan yang akan diisi berjumlah 38 jabatan sehingga masih ada 5 jabatan yang masih kosong. Insya Allah akan diadakan assessment untuk 5 jabatan ini," urainya.

Usai hearing, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, mengatakan RDP yang dilakukan berkaitan dengan pengukuhan atau pelantikan OPD baru. Menurutnya saat ini isu yang sangat santer didengar di Indonesia adanya suap dikalangan birokrat.

"Setelah kita memanggil dan mendengar secara langsung, apakah isu ini ada di Kota Pekanbaru atau tidak, Alhamdulilah ternyata tidak ada, tidak ada yang informasi yang kita dapatkan baik itu laporan dari pegawai yang dilantik ataupun dari masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Nofrizal juga mengatakan pihaknya juga meminta keterangan terkait penempatan pejabat-pejabat di OPD baru, ini tentunya kita ingin melihat data-datanya terlebih dahulu.

"Hanya 5 OPD yang belum dijabat. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan assesment untuk mengisi 5 jabatan yang kosong tersebut," tutupnya. [bam]