Galeri Foto Kegiatan DPRD Pekanbaru
OPD Pemko baru, Komisi IV panggil DPRKP. Ini dia programnya..
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru | Humas DPRD Pekanbaru
Beritariau.com Pekanbaru - Usai Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru disahkan, Komisi IV DPRD Pekanbaru, Senin, (09/01/17) memanggil mitra kerjanya guna mengetahui program yang telah direncanakan diawal tahun ini.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Pekanbaru, mendapat giliran pertama dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV.
Dalam pemaparannya melalui Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kepala DPRKP Kota Pekanbaru, Ir Mulyasman, menjelaskan bahwa pihaknya di awal tahun ini lebih terfokus pada kerja prioritas seperti pembangunan drainase, saluran air dan perbaikan jalan-jalan di lingkungan perumahan dan pemukiman.
FOTO : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru menyampaikan program kegiatan di ruang Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru
Termasuk katanya, kegiatan yang berkaitan dengan struktur organisasi kita yang ada dari pusat, provinsi, yang menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsinya.
"Kita tidak ingin salah melangkah dalam melakukan suatu kegiatan nantinya," kata Mulyasman.
FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memimpin RDP dengan mitra kerjanya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Untuk besaran anggaran yang disediakan di OPD DPRKP Kota Pekanbaru yang dipimpinnya pada tahun 2017 ini, sebanyak Rp146 miliar lebih telah disiapkan untuk masing-masing kegiatan berdasarkan zonasi.
"Anggaran yang ada sebesar Rp146 miliar lebih. Perbaikan drainase zona berbeda dengan zona perumahan dan lain-lain, kedepan bagaimana cara kita untuk mengakomodir permasalahan ini dengan wilayah zona dan kegiatan yang sama," tuturnya.
FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel meminta mitra kerjanya menyampaikan program kegiatan di tahun 2017
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH mengatakan DPRKP ini perlu disosialisasi di tengah-tengah masyarakat karena dinas ini yang dahulunya bernama Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Cipta Karya.
"kegiatan-kegiatan pembangunan diwilayah pemukiman, seperti pembangunan drainase-drainase, semenisasi di gang-gang, termasuk kawasan kumuh harus benar-benar terkosentrasi. Ini tentu perlu disosialisasikan kepada masyarakat," ungkap Roni
FOTO : Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mendengarkan susunan rancangan kegiatan di awal tahun 2017 oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Roni menyebutkan, saat ini ada penggunaan istilah-istilah dan wilayah-wilayah, yang mengakibatkan menjadi kerancuan sehingga masyarakat tidak mengetahui mana jalan kota mana jalan provinsi.
"Kita minta kepala dinas yang baru agar membuatkan tabel wilayah. Misalnya satu kecamatan mana saja, juga tabel rentang volume kegiatan. tabel ini yang harus disiapkan sehingga masyarakat nanti dapat mengetahui, dan tidak menimbulkan kecurigaan dan sebagainya," pungkasnya. [red]

