Sampai akhir jabatan kacab PLN Pekanbaru berakhir, persoalan PJU masih menunggak
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Ironis, hingga masa akhir jabatan Kepala Cabang (Kacab) PLN Area Kota Pekanbaru, berakhir, kemarin, persoalan tunggakan listrik oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum terselesaikan dan masih menunggak.
Sebagaimana diketahui, Kacab PLN Area Kota Pekanbaru, Lao de lawati, lewat surat nomor : 0158/STH.03.01/APKB/2016 tertanggal 31 Desember 2016, resmi pindah tugas dan diganti oleh Kacab PLN yang baru.
Tunggakan PJU, hingga saat ini hanya mampu dibayarkan pemko hingga bulan September. Sementara, tiga bulan terakhir Oktober, November, Desember 2016, pembayaran masih tertunggak.
Data tunggakan PJU Pemko kepada PLN dari bulan Oktober sebesar Rp6,5 miliar, November sebesar Rp6,6 miliar dan Desember sebesar Rp6,7 miliar. Total tunggakan tiga bulan terakhir Rp19,8 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH mendesak PLN agar lebih arif dan bijaksana dalam persoalan pemadaman PJU di kota Pekanbaru.
Dia meminta kepada PLN agar dapat memisahkan mana yang kepentingan umum dan mana kepentingan pribadi dalam persoalan pemadaman listrik ini.
"Inikan (PJU) kepentingan umum, jauh lebih banyak manfaatnya dari pada mudhorat nya jika PLN tetap menyalakan PJU," kata Roni saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (04/01/17).
Roni juga menjelaskan, Jika PLN memadamkan PJU tentu banyak efek negatifnya dan mengundang ketidaknyamanan warga yang keluar dari rumahnya.
"Tindakan kriminal pasti meningkat. Keamanan dan kenyamanan masyarakat juga tidak terjamin. Apakah PLN memang berpikir seperti itu?" tanya Roni.
Padahal terhadap semua tunggakan listrik yang belum dibayarkan, DPRD Pekanbaru sudah melakukan penganggaran di tahun 2017. "Tinggal sistem bayarnya saja lagi," ungkapnya.
Roni menyebut, semua masalah keuangan dan defisit anggaran saat ini tidak terjadi di Pekanbaru saja, tapi diseluruh Kabupaten Kota.
"Kalau Pemko lalai, sengaja, dan ada pembiaran dengan melama-lamakan pembayaran boleh lah dilakukan pemutusan untuk mengingatkan Pemko. Tapi ini karena memang kondisi keuangan," bebernya lagi.
Untuk itu juga, kedepan, Pemko diminta untuk bisa lebih fokus lagi mengangani masalah pembayaran PJU. Jangan sampai menunggak-nunggak lagi, dimana masyarakat yang jadi korban. Dan selain itu, disarankan Roni juga, harus disikapi dengan upaya penghematan pemakaian listrik. Menggunakan lampu LED, atau meterisasi.
"Sehingga pembayaran PJU tidak membengkak setiap tahunnya. Apalagi saat ini pembayaran PJU Pemko sampai Rp80miliar setiap tahunnya, " ungkapnya.
Saat ditanya, apakah ada unsur kesengajaan Pemko untuk memperlambat pembayaran tagihan listrik? Ditegaskan Roni, tidak mungkin.
" Saya rasa tidak mungkin disengaja. Dan penyebabnya itu karena memang PAD Pemko tidak sesuai dengan harapan, dan juga dana alokasi dari pusat juga tidak bisa turun saat ini," paparnya.
Dengan kondisi ini, ditegaskan Politisi Golkar ini juga, masyarakat memang ikut membayar pajak PJU. Dan juga pajak itu masuk ke kas Pemko. "Dan memang masyarakat tidak mau tahu soal PJU dipadamkan oleh PLN, yang masyarakat tahu bagaimana PJU dihidupkan kembali," tegasnya.[bam]

