Polres Kampar bongkar peredaran beras oplosan merek Anak Daro

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar, berhasil mengungkap peredaran beras oplosan dengan modus menggunakan merek. Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan 70 karung beras yang sudah dicampur (dioplos) dan seorang pelaku berinisial DEP (21).
DEP tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tarai Kecamatan Tambang.
Dari rumah itu, polisi mendapati 52 karung beras merek Anak Daro oplosan dan 18 karung beras merek Anak Daro yang masih asli serta sekarung beras merek Mawar.
Tidak cuma itu, ada juga 190 lembar karung beras bekas merek Bulog, 133 lembar karung beras bekas merek Mawar serta 70 lembar karung beras bekas merek Anak Daro.
"Kita juga temukan alat pembersih dan pencampur beras," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Senin (21/11/16).
Dikatakan Edy, pelaku beraksi dengan modus membeli satu ton beras Bulog dan setengah ton beras Anak Daro kepada abangnya yang berdomisili di Sumbar. Beras itu lah yang kemudian dicampur pelaku, untuk dijual ulang dengan harga bervariasi.
"Jadi setelah dicampur, kemudian dibersihkan dengan cara dikipas pada saat pencampuran dengan alat yang sudah dibuat. Setelah itu, pelaku memasukkan beras yang sudah dicampur ini ke karung beras ukuran 10 Kg merek Anak Daro," jelas Edy.
Adapun beras Bulog ini dibeli dengan harga Rp98 ribu perkarungnya.
Setelah dioplos, pelaku menjualnya lagi dengan harga Rp110 ribu perkarung seberat 10 Kg dengan merek Anak Daro, serta Rp95 ribu perkarungnya untuk merek Mawar. [red]

