Dua Pengguna Narkoba Ditangkap Saat Sedang "Fly" Pesta Sabu

Beritariau.com, Meranti - Pesta sabu yang dilakukan Indra (41) dan Supriyanto (28) jadi buyar saat anggota Satuan Reserse Narkoba menggerebek mereka di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepuauan Meranti.
Saat ditangkap, keduanya sedang asyik nge-fly konsumsi sabu di rumah salah satu tersangka, yakni Indra. Hasil pemeriksaan petugas juga menyatakan dua orang ini positif mengkonsumsi sabu.
"Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 paket jenis narkoba seberat 1,20 gram serta timbangan digital," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliyansah, Rabu (16/11/2016).
Pesta sabu ini berhasil diungkap polisi berkat informasi dari masyarakat. Kedua tersangka disinyalir sering menggunakan serbuk haram itu. Warga juga curiga, bahwa di rumah tersebut sering kumpul orang yang menggunakan narkoba. Lalua warga pun langsung melapor ke polisi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah Indra. Tak ingin buruannya kabur, petugas menggerebek rumah tersebut dan ditemukan keduanya sedang 'Fly' akibat pengaruh sabu.
"Kedua tersangka kita amankan guna kepentingan proses hukum selanjutnya. Kita juga melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba para pelaku ini," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. [pan]

