Kapolresta Tonny Sudah Surati Pemko
Gelper di Pasar Bawah kantongi izin Pemko Pekanbaru, Polisi usut unsur Judi

EKSPOS JUDI GELPER - Mesin Judi Berkedok Permainan Yang Diamankan Polresta Pekanbaru | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Arena Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga jadi perjudian di Lantai III Mal Pasar Bawah Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru yang digerebek Satreskrim Polresta Pekanbaru, pada Sabtu (15/10/16) malam lalu, ternyata memiliki izin operasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Pekanbaru.
"Ini ada izinnya," ungkap Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Tonny Hermawan, Senin (17/10/16) saat ekspos di Mapolresta.
Atas temuan ini, Tonny berharap ada informasi lanjutan dari masyarakat terkait arena-arena lain yang diduga melakukan hal serupa.
Pasalnya, arena tersebut memiliki izin resmi, namun, diduga disalahgunakan. Hal ini, telah menjadi atensinya sejak beberapa bulan lalu.
"Sejak 3 - 4 bulan lalu, saya sudah mengirim surat kepada Pemda, kita tembuskan ke Gubernur dan DPRD terkait ini," lanjutnya.
Ia berharap, ada masukan lebih lanjut. Namun, soal indikasi penyalahgunaan izin ini, akan diselidiki secara tuntas.
"Kalau misalnya ada indikasi disalahgunakan jadi judi, kita buktikan dulu," tambahnya.
Seperti diketahui, dari penggerebekan Sabtu itu, polisi mengamankan 7 orang. 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial PS, ZU, ZO RS, FB, NU.
Dari hasil penyidikan, PS diduga sebagai pemilik arena judi. Sementara RS, FB, dan NU merupakan karyawannya.
Polisi menyita barang bukti 11 unit mesin gelanggang permainan, belasan ribu keping koin, uang tunai jutaan rupiah, dan sebuah tas hitam berisi dompet dan uang tunai. [red]

