Rambu larangan masih ditabrak, dewan sebut sepeda motor rawan lewati fly over

Sosialisasi larangan pengguna kendaraan roda dua melintas di fly over | istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Meskipun telah dipasang rambu larangan bagi sepeda motor melintas di jembatan fly over, namun kenyataannya fungsi rambu larangan tidak berlaku bagi pengguna sepeda motor.
Dari pantauan, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Senin, (17/10/16) pagi, terlihat melakukan sosialisasi diareal pertama fly over (depan hotel premier pekanbaru). Petugas mengarahkan pengguna sepeda motor ke arah jalur bawah jembatan untuk melintas.
Namun, dari posisi fly over kedua (tepat di depan kantor Dishub Provinsi Riau) tidak terlihat petugas yang berjaga dan bersosialisasi. Meskipun sudah ada rambu larangan melintas bagi kendaraan roda dua, pengguna tetap menabrak dan melintas di fly over tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ronie Amriel mengatakan, larangan bagi pengguna roda dua melintas di jembatan fly over sebelumnya sudah dibahas dan dilakukan kajian lalu lintas secara mendalam. Dari hasil kajian itu, tingkat kerawanan kecelakaannya sangat tinggi.
"Sebenarnya larangan ini murni untuk keselamatan pengguna sepeda motor. Yang perlu masyarakat ketahui, kajian lalu lintas ini murni untuk keselamatan karena ruas jalan sempit dan banyak mobil melaju dengan arah kencang," kata Roni, kepada wartawan, saat dikonfirmasi.
Bila pengguna sepeda motor roda dua masih tetap melintas di areal tersebut, dia khawatir banyak kecelakaan dan berakibat fatal melayangnya nyawa pengguna sepeda motor.
"Ini bukan karena tidak adil. Tapi karena kondisinya tidak memungkinkan. Jembatan fly over sudah tidak nyaman lagi dilewati oleh pengguna sepeda roda dua. Dari kajian lalu lintas sudah jelas," terangnya.
Dia berharap kepasa Dishub dan kepolisian lalu lintas, untuk tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi mengenai larangan melintas bagi pengguna sepeda motor di jembatan fly over. Agar, kondisi keamanan dan kenyamanan pengguna lalu lintas menjadi tertib.
"Dan kita berharap, pengguna patuh terhadap larangan ini. Diahub dan aparat kepolisian lalu lintas teruskan saja melakukan sosialisasi larangan ini sampai masyarakat benar-benar paham dengan aturan yang telah dibuat bersama," tutupnya. [bam]

