Sengketa tanah di Rumbai, dua kubu saling klaim & nyaris bentrok

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Buntut sengketa tanah antar dua kubu yang saling klaim sebagai pemilik yang berlokasi di Simpang Jalan Damai Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Jumat (14/10/16) sore, nyaris berujung bentrok. Kawasan itu pun ramai dikerumuni warga setempat.
Menurut warga setempat, hal itu dipicu lantaran Boru Aritonang selaku ahli waris Alm Tampubolon yang mengklaim sebagai pemilik tanah ini, tak terima diatas tanah itu dibangun pagar dengan cor beton oleh lawannya, Toni Cs, dengan membawa puluhan pekerja.
Meski telah berulang kali melarang pengecoran yang dilakukan sejak pagi tadi, namun, para pekerja Toni tetap tak menggubris.
Merasa dicuekin, Boru Aritonang bersama sanak saudaranya yang lain pun terpancing emosi dan langsung mendamprat pekerja Toni Cs dengan mencabut cor beton yang sedianya akan dipasang.
Akibatnya, bentrok fisik antar kedua kubu pun nyaris terjadi. Beruntung, seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai yang berada di lokasi bergerak cepat meminta pihak pekerja Toni Cs untuk menghentikan sementara kegiatan pengecoran.
"Sama pak Kapolsek saja konfirmasinya. Saya juga tak tahu apakah sengketa tanah ini sudah dilaporkan ke polisi apa tidak," ujar petugas kepolisian yang tak diketahui identitasnya itu saat ditemui di lokasi.
Pantauan di lokasi, diatas tanah yang disengketakan ini tampak berdiri sebuah papan plang yang bertuliskan 'Tanah ini milik JW Tampubolon. Akta Jual Beli 2785/SH/1987. Dibawah pengawasan Kantor Advokat Refranto Lanner Nainggolan SH'.
Hingga berita ini ditulis ratusan massa tampak berada di sekitar okasi tanah yang disengketakan. Namun, kepolisian telah tiba untuk melakukan penjagaan. [red]

