PLT Bupati Rohul Surati Mendagri, Minta Tuntaskan Sangketa Tapal Batas

  PLT Bupati Rohul Surati Mendagri, Minta Tuntaskan Sangketa Tapal Batas

PLT Bupati Rohul Sukiman

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Konflik sengketa perbatasan antara Rohul dan Sumut tak kunjung usai. Untuk mempercepat penyelesaiannya, Pelaksana tugas (PLT) Bupati Rokan hulu,  

Sukiman sudah mengirimkan surat ke kementrian dalam negeri untuk segera menyelesaikan tapal batas antara provinsi Riau dengan Sumatra Utara.

"Kita sudah kirimkan surat ke kemendagri untuk segera menentukan tapal batas, sehingga tidak terjadi konflik  berkepanjangan," ujarnya di sela-sela acara kunjungan Kejati Riau di kantor kejaksaan Rokan Hulu, Kamis (13/10/2016) kemarin

Akibat tidak adanya kejelasan titik tapal batas antara kedua provinsi ini menyebabkan masyarakat dua kabupaten yaitu Rokan hulu dan Padang lawas saling rebutan lahan di perbatasan. Terutama antara masyarakat desa Batang kumu Rokan hulu dan termasuk masyarakat Padang lawas seperti PT Majuma agro Indonesia (PT MAI) yang berada diperbatasan.

Permasalahan tapal batas antara  Riau dengan sumatra Utara sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir tetapi hingga saat ini belum ada titik terang dari pemerintah pusat untuk menyelesaikannya.

Akibatnya, sengketa itu rawan dengan pertikaian. Seperti yang baru saja terjadi, antara masyarakat Rokan Hulu dengan Padang lawas Sumatra Utara.

"Kita himbau kepada seluruh masyarakat dari kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang disengketakan dengan tujuan menghidari terjadinya konflik fisik di lapangan," harap Sukiman. [cp]