Dukung SUA, GMKB Gelar Aksi 100 Ribu Pengumpulan Tanda Tangan

Aksi Pengumpulan Tanda Tangan Yang Dilakukan Sekelompok Anak Muda Pekanbaru Di Jalan Diponegoro Pekanbaru | Beritariau 2016
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan anak muda Pekanbaru yang menamakan dirinya Gerakan Muda Kota Bertuah (GMKB), Senin, (10/10/16) melakukan aksi damai dengan melakukan 100 ribu pengumpulan tanda tangan untuk mendukung Bakal Pasangan Calon (Baspalon) Walikota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah.
Aksi pengumpulan tanda tangan yang dilakukan oleh mayoritas kaum mahasiswa ini, terkait dugaan diskriminasi KPU Kota Pekanbaru, yang menafsirkan sendiri hasil tes kesehatan Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA). Dimana, dalam pernyataan KPU itu, SUA mengalami Disabilitas sehingga tidak memenuhi syarat maju dalam Pilkada Pekanbaru.
Dari pantauan, 10 meter spanduk kain putih dibentang di Jalan Diponegoro tepat di taman kota. Tidak hanya itu, kalangan anak muda pekanbaru itu tampak membagikan cedera mata berupa balon kepada pengendara yang melintas di jalan tersebut. Aksi ini juga tampak dibarengi dengan hiburan komunitas musik jalanan.
Koordinator Lapangan (Korlap) GMKB, Riri, dalam pernyataannya mengatakan bahwa aksi yang dilakukan sebagai bentuk wujud kepedulian anak muda pekanbaru terhadap SUA dan menolak keputusan sepihak yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru.
"Ini dilakukan karena Bakal Pasangan Calon, IDE-SUA tidak mendapatkan keadilan dalam mengikuti Pilkada," ucap Riri dalam seruan aksinya.
Dia berharap, dengan aksi 100 ribu pengumpulan tanda tangan ini, masyarakat Pekanbaru, mendukung IDE-SUA dalam maju dalam Pilkada Pekanbaru dan menolak peng-kebirian pasangan dengan tagline Bibra-Said (BISA) ini.
"Kami dari GMKB menginginkan pelaksanaan pilkada Pekanbaru tetap bersih, jujur tanpa ada kesan yang memihak kepada salah satu pasangan calon," pintanya.
Salah seorang masyarakat kota Pekanbaru, Airma Venesia yang ikut mendukung aksi 100 ribu tanda tangan BISA, mengungkapkan bahwa dirinya merasa prihatin atas nasib yang dialami oleh Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru, SUA. Dia berharap, dengan dukungan tanda tangan ini, KPU mencabut surat KPU nomor 488/KPU-PBR/004.435265/IX/2016/2016 tentang pergantian pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tertanggal 30 September 2016.
"kami berharap KPU Kota Pekanbaru sebagai penyelenggara tetap independen dan tidak ada intervensi dan pihak manapun sehingga Pilkada Pekanbaru menjadi aman dan tentram," pungkasnya. [bam]

