Kapolres Kampar Awasi Penarikan e-KTP

Pemda Kampar tarik e-KTP yang dikeluarkan Pemda Rohul di 5 Desa

Pemda Kampar tarik e-KTP yang dikeluarkan Pemda Rohul di 5 Desa

ilustrasi

Beritariau.com, Kampar - KTP Elektronik (e-KTP) yang dimiliki sejumlah warga Kabupaten Kampar yang berada di 5 Desa perbatasan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), secara perlahan-lahan mulai ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

E-KTP itu sebelumnya sempat dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rohul. Penarikan e-KTP itu langsung dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Kampar Zamzamir, Senin (26/09/16).

Zamzamir mengaku, pihaknya telah mendata warga pemilik e-KTP Rohul yang berdomisili di lima desa dan kemudian dikumpulkan untuk selanjutnya diperbaiki.

"Sekarang lagi pendataan. Kita data dulu, sambil dikumpulkan," katanya saat dihubungi sedang berada di lima desa.

Zamzamir mengaku sedang bersama Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata. Menurutnya, perbaikan dilakukan terhadap alamat dan nama kabupaten di bagian atas e-KTP. Sedangkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata dia, tetap atau tidak dirubah.

Selain itu, Zamzamir mengatakan, pengumpulan e-KTP Rohul dibantu oleh Camat Tapung Hulu dan kelima Kepala Desa. Ia belum memperoleh data pasti berapa e-KTP yang diterbitkan Pemkab Rohul.

"Nanti kalau sudah selesai didata, baru dapat (jumlahnya, red)," kata Zamzamir.

Disinggung terkait data pemilih untuk Pilkada Kampar 2017, ia mengaku sudah tak ada masalah. Warga di lima desa sudah dimasukkan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang telah diserahkan kepada KPU. Kelima desa itu berada di Kecamatan Tapung Hulu.

Sebelumnya, Rohul mengklaim tiga desa di antaraya yakni, Intan Jaya, Muara Intan dan Tanah Datar berada di Kecamatan Kunto Darussalam. Sedangkan dua desa lain yakni, Rimba Jaya dan Rimba Makmur masuk ke Kecamatan Pagarantapah. [red]‎