Tukang Kebun Pembunuh Majikan di Inhu Sudah Tertangkap

Tukang Kebun Pembunuh Majikan di Inhu Sudah Tertangkap

Beritariau.com, Rengat - Pelarian Mimin Parwanto (36), seorang tukang kebun yang diduga membunuh majikannya Yumita Syafmelda (24), berakhir sudah. Ia ditangkap Polsek Lirik bersama Satreskrim Polres Indragiri Hulu, Sabtu (24/9/2016) kemarin.

"Iya benar. Pelaku sudah ditangkap Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini tengah diinterogasi petugas Reskrim," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni Sik.

Abas menjelaskan, anggota Polsek Lirik sebelumnya melakukan penyisisran di areal perkebunan, perbatasan Lirik dengan Pasir Penyu. Saat melakukan penyisiran, tim dari Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat membeli sarapan di warung milik Lubis, di jalan Lintas Timur desa Sidomulyo Kecamatan Lirik.

Berbekal informasi dari masyarakat, tim segerak bergerak dan melakukan penyisiran dihutan di belakang warung tempat tersangka membeli sarapan.

Akhirnya, petugas pun mendapati pelaku sedang bersembunyi di semak belukar sekitar rawa-rawa. Setelah berhasil menangkap pelaku, tim kemudian membawa pelaku ke Polsek Lirik guna melakukan pengusutan lebih lanjut.

Diberitakan sehari sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa oleh suaminya. Korban dibunuh dengan cara leher dicekik ‎dan mulut dibekap oleh pelaku.

Namun, tidak ada harta benda yang hilang dari rumah korban yang berdomisili di kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu, Riau itu.

"Indikasinya, korban meninggal dunia karena dibekap dengan kain dan dicekik oleh pelaku‎. Ada bekas cekikan di lehernya," kata Abas.

Usai melakukan aksinya, Mimin kabur dan sempat dipergoki suami korban.Mimin merupakan warga dusun sungai limau Desa Seko Lubuk tigo kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu. Sehari-hari, Mimin bekerja sebagai penjaga kebun milik korban dan suaminya. [red]

‎

 

Tags :# daerah