Dua Bulan Diincar Kejaksaan

Miswar Chandra, buron kasus korupsi kebun K2I Riau diciduk di Jakarta

Miswar Chandra, buron kasus korupsi kebun K2I Riau diciduk di Jakarta

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Setahun lebih diburon, Miswar Chandra, Direktur Utama PT Gerbang Eka Palmina (GEP), tersangka korupsi pembangunan Kebun K2I di Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Jumat (23/09/16), akhirnya diciduk Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Diketahui, posisi Miswar telah terlacak sejak Kamis (22/09/16) kemarin.

‎Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Riyanta mengaku, Miswar sudah diincar sejak 2 bulan lalu.

Sebelumnya, Miswar sempat akan disidang inabsentia atau tanpa kehadiran tersangka. Namun, karena perkara ini menjadi salah satu tunggakan Korps Adhyaksa yang harus dituntaskan, Sugeng kemudian memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat untuk meringkus Miswar.

"Perkara ini salah satu tunggakan yg kita tuntaskan. Sejak 2 bulan lalu, saya minta bantu tim Kejagung untuk melacak keberadaanya, hingga terdeteksi kemarin sore," sebut Sugeng Riyanta.


"Kita kunci posisinya, tadi pagi sudah diamankan. Sore nanti, sekitar jam 6 sore, (Miswar Chandra) sampai," beber Sugeng.

Meski kabur, proses penyidikan terhadap kasus Miswar tetap berlanjut. Dimana, berkas perkaranya sudah rampung termasuk alat bukti sudah dinyatakan mencukupi. "Kemarin sempat akan kita sidangkan secara inabsentia atau tanpa kehadiran tersangka," sebut Sugeng.


"Nanti (sesampainya Miswar di Pekanbaru) langsung kita periksa. Berkas langsung kita limpah ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap I. Dalam waktu dekat, berkasnya kita kirim ke pengadilan," pungkasnya.


Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Miswar Chandra dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejati Riau Nomor R-202/N.4/Fd.1/05/2015.

Dirut PT GEP yang jadi rekanan dalam proyek K2I di Disbun Riau, diamankan saar berada di Jala Pluit Selatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pagi atau sekitar pukul 09.30 wib. [red]